Gelar “haji” tergolong cukup unik. Hanya di Indonesia saja kita menemukan fakta pemberian gelar semacam itu mulai muncul sejak tahun 1916.
“Kenapa dulu tidak ada Haji Diponegoro, Kiai Haji Mojo, padahal mereka sudah haji? Dulu kiai-kiai enggak ada gelar haji, wong itu ibadah kok. Sejarahnya (gelar “haji”, red) dimulai dari perlawanan umat Islam terhadap kolonial. Setiap ada pemberontakan selalu dipelopori guru thariqah, haji, ulama dari Pesantren, sudah, tiga itu yang jadi ‘biang kerok’ pemberontakan kompeni, sampai membuat kompeni kewalahan,” beber Agus Sunyoto di Pesantren Ats-tsaqafah, Ciganjur, Jakarta. Jumat (24/9)
Penulis buku “Atlas Wali Songo” itu menambahkan, para kolonialis sampai kebingungan karena setiap ada warga pribumi pulang dari tanah suci Mekkah selalu terjadi pemberontakan. “Tidak ada pemberontakan yang tidak melibatkan haji, terutama kiai haji dari pesantren-pesantren itu,” tegasnya
Untuk memudahkan pengawasan, lanjut Wakil Ketua Pengurus Pusat Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) itu, pada tahun 1916 penjajah mengeluarkan keputusan Ordonansi Haji, yaitu setiap orang yang pulang dari haji wajib menggunakan gelar “haji”.
“Untuk apa (ordonansi haji, red)? Supaya gampang mengawasi, intelijen, sejak 1916 itulah setiap orang Indonesia yang pulang dari luar negeri diberi gelar haji,” ujar Agus.
Menurut Dosen STAINU Jakarta itu, adapun sebutan atau panggilan “Ya Haji” yang ada di Timur Tengah hanya bersifat verbal atau ucapan penghormatan saja, karena pemerintahan di sana tidak mengeluarkan sertifikat haji. (Aiz Luthfi/Mahbib)