Nulisku Haji Haji Ilegal Dihukum 10 Tahun Arab Saudi

Haji Ilegal Dihukum 10 Tahun Arab Saudi

Haji Ilegal Dihukum 10 Tahun Arab Saudi
Masjidil harom saat musim Haji

Akhirnya Calon Haji ilegal dicekal dan dideportasi (dikembalikan ke Indonesia) serta dihukum 10 tahun (tidak diperbolehkan memasuki negara atau kawasan tersebut) oleh pemerintah Arab Saudi.

Pencekalan selama 10 tahun tersebut meliputi Umroh Haji maupun kunjungan dalam bentuk apapun. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal di Kantor Kemenko Polhukam Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada hari Selasa 13 Sebtember 2016 kemarin.

Informasi ini saya peroleh dari surat kabar Suara Merdeka halaman pertama. Diberitakan, 147 dari 299 calon haji ilegal yang ditangkap dan ditahan otoritas keamanan Arab Saudi dijatuhi hukuman yang seperti saya katakan di atas.

Dari kesekian data yang ada di atas terdiri dari 130 perempuan dan 14 laki-laki. Untuk sisanya masih dalam proses investigasi.

Sungguh informasi yang menyayat hati. Bagaimana tidak, notabene negara Indonesia adalah penyumbang peserta haji terbesar serta ibadah haji merupakan ritual ibadah yang mulia rukun Islam terakhir. Padahal, kita masih terngiang gema takbir ‘Idzul Adha tiga hari yang lalu.

Ibadah Umroh Haji yang notabene sebuah ritual agama Islam yang bertujuan ingin mencari Ridlo Alloh SWT namun kenyataannya malah membaca beberapa problematika, baik secara internal diri pribadi yang bersangkutan dan tentu terhadap pemerintah.

Adakah yang salah ketika melihat fenomena Umroh Haji ilegal seperti saat ini?

Menurut saya pribadi ya tentu saja Sobat bisa menjawab sendiri. Jika dirunut secara syara’, sahkah hukumnya Umroh Haji ilegal? Umroh Haji yang seharusnya dilakukan sesuai syarat rukun dan berasal dari proses yang legal, malah dilakukan sebaliknya. Mungkin proses melakukan umroh hajinya sudah sesuai syarat rukun, namun proses sebelum itu? Apakah sudah sesuai syara’ (aturan agama Islam)?

Hal lain yang perlu dijadikan bahan evaluasi, sudahkah pemerintah memberikan kemudahan dalam proses pelaksanaan Umroh haji bagi penduduknya? Sudahkah melakukan sosialisasi yang menyeuruh agar tidak terjadi pemahaman yang salah akan mekanisme pelaksanaan umroh haji?

Dan itu tentu saja menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan mekanisme umroh haji selanjutnya.

So, semua ibadah apapun jika dilakukan dengan niat yang tulus ikhlas hanya mencari ridlo Alloh SWT semata, dilakukan dengan cara yang benar, dibiayai dengan uang yang halal, insyalloh akan membawa berkah dan mendapatkan ridloNya, bukan malah sebaliknya.

Tips Umroh Haji yang Aman dan Berkah

Bagaimana cara sederhana ketika ingin umroh haji yang aman agar tidak tertimpa masalah yang sama dengan hal kejadian di atas? Berikut ini adalah beberapa tips umroh haji yang aman menurut K.H Ma’ruf Islamuddin Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Walisongo Sragen (pembimbing KBIH Walisongo Sragen):

  1. Silakan daftar haji melalui departemen terkait (instansi yang sah)
  2. Silakan gunakan bimbingan haji yang memang sudah kredibel dan bisa dipercaya
  3. Selalu ikuti aturan hukum yang ada
  4. Berusaha meniatkan ibadah haji mencari ridlo Alloh SWT

Demikian sekilas info Umroh Haji terbaru, dan semoga keluarga kita tidak tertimpa masalah yang sama dengan saudara kita tersebut. Semoga bermanfaat.

2 Likes

Author: admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *