Nulisku Bussiness 16 Negara Dianggap Curang oleh Trump, Rawan Digugat ke WTO

16 Negara Dianggap Curang oleh Trump, Rawan Digugat ke WTO

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump baru-baru ini memiliki rencana mengeluarkan kebijakan perintah eksekutif untuk mengurangi defisit perdagangan. Dinilai banyak pakar, bahwa sikap Donald Trump tersebut sangat gegabah, dengan menyebut negara penyebab defisit perdagangan AS bertindak tidak fair alias ‘curang’.

16 Negara Dianggap Curang oleh Trump, Rawan Digugat ke WTO
Sourec image: (REUTERS/Jim Lo Scalzo/Pool) and CNN Indonesia

Salah satu negara yang disebutkan dalam daftar tersebut adalah Indonesia. Indonesia termasuk dalam daftar 16 negara yang dianggap curang, sehingga menimbulkan defisit besar bagi negara Amerika Serikat.

Baca juga: Jumlah Hutang Indonesia Terbaru

Daftar 16 Negara Dianggap Curang oleh Trump, Rawan Digugat ke WTO

Adapun negara-negara yang dianggap curang tersebut selain Indonesia, adalah:

  1. China
  2. Kanada
  3. Prancis
  4. Jerman
  5. India
  6. Irlandia
  7. Italia
  8. Jepang
  9. Malaysia
  10. Meksiko
  11. Korea Selatan
  12. Swiss
  13. Taiwan
  14. Thailand
  15. Vietnam
Ke 16 negara tersebut Donald Trum melakukan kecurangan yang berdampak terhadap defisit perdagangan Amerika Serikat (US).

Perlu diketahui, bahwa sekarang ini, angka perdagangan Amerika Serikat (AS) telah menembus titik minus US$50 miliar atau jika di Rupiahkan akan senilai dengan Rp666,8 triliun.

Sebutan curang tersebut membuat Anggota Eksekutif International Chamber of Commerce (ICC) Mari Elka Pangestu menyebut stempel ‘curang’ yang diberikan Donald Trump kepada Indonesia akibat besarnya defisit perdagangan AS dengan Indonesia. Namun beliau memberikan penilaian terhadap pernyataan tersebut merupakan bentuk retorika saja yang tidak perlu dikhawatirkan.

Menurut mantan Menteri Perdagangan pada zaman Kabinet Indonesia Bersatu itu menyampaikan, atas pernyataan Donald Trump tersebut, bahwa negara Indonesia bisa saja menyeret negara AS ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO), tentu saja dalam rangka mencari kebenaran atas pernyataan yang telah dikeluarkan Trump tersebut, guna mencari bukti atas pernyataan tersebut.

Untuk selanjutnya, dalam proses pembuktian di WTO itu nantinya, AS diperbolehkan melakukan investigasi atau biasa disebut trade remedy kepada negara-negara yang dianggap curang dengan jalan menjual barang dengan harga yang lebih murah di negara dumping tujuan.

Salah satu sisi yang bisa diambil hikmah atas informasi ini, tentu saja Indonesia agar mengambil langkah-langkah jitu, seperti fokus mencari pasar baru dan berekspansi di wilayah regional Asia.

Baca juga: 5 Rahasia Sukses Mendapatkan Jutaan Dolar Casey Neistat dari Youtube

Bahkan, menurut Phillip Kucharski Chief Operating Officer ICC, beliua menyampaikan bahwa proteksionisme yang dilakukan oleh era Donald Trump saat ini dirasa merupakan keputusan yang gegabah dan salah. Ia menduga bahwa proteksionisme berlebihan Trump justru dinilai sebagai sebuah titik kelemahan dan ketakutan AS terhadap dominasi negara-negara berkembang di pasar Negeri Paman Sam.

Kita tunggu saja tindak lanjutnya seperti apa.

Sumber:
http://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20170405121135-92-205089/sebut-indonesia-curang-trump-bisa-digugat-ke-wto/
4 Likes

Author: admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *