Nulisku BPJS Persyaratan dan Ketentuan BPJS Kesehatan 2018

Persyaratan dan Ketentuan BPJS Kesehatan 2018

Persyaratan dan Ketentuan BPJS Kesehatan 2017

Persyaratan dan Ketentuan BPJS Kesehatan 2017 – Bagi Sobat yang saat ini sedang mencari informasi mengenai Persyaratan dan Ketentuan BPJS atau Cara daftar BPJS untuk perorangan, pribadi atau sejenisnya, maka dengan artikel ini saya akan membahas cara daftar BPJS untuk perorangan secara jelas dan lengkap agar tidak membingungkan.

Sebelum Anda mendaftarkan BPJS Kesehatan sebaiknya Anda membaca terlebih dahulu Persyaratan Umum BPJS Kesehatan dibawah ini.

Persyaratan BPJS Kesehatan Terbaru 2017

  1. Pengguna Layanan Pendaftaran BPJS Kesehatan harus memiliki usia yang cukup secara hukum untuk melaksanakan kewajiban hukum yang mengikat dari setiap kewajiban apapun yang mungkin terjadi akibat penggunaan Layanan Pendaftaran BPJS Kesehatan.
  2. Mengisi dan memberikan data dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
  3. Mendaftarkan diri dan anggota keluarganya menjadi peserta BPJS Kesehatan.
  4. Membayar iuran setiap bulan selambat-lambatnya tanggal 10 (sepuluh) setiap bulan
  5. Melaporkan perubahan status data peserta dan anggota keluarga, perubahan yang dimaksud adalah perubahan fasilitas kesehatan, susunan keluarga/jumlah peserta, dan anggota keluarga tambahan
  6. Menjaga identitas peserta (Kartu BPJS Kesehatan atau e ID) agar tidak rusak, hilang atau dimanfaat oleh orang yang tidak berhak.
  7. Melaporkan kehilangan dan kerusakan identitas peserta yang diterbitkan oleh BPJS Kesehatan kepada BPJS Kesehatan.
  8. Menyetujui membayar iuran pertama paling cepat 14 (empat belas) hari kalender dan paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender setelah menerima virtual account untuk mendapatkan hak dan manfaat jaminan kesehatan
  9. Menyetujui mengulang proses pendaftaran apabila :
    • Belum melakukan pembayaran iuran pertama sampai dengan 30 (tiga puluh) hari kalender sejak virtual account diterima; atau
    • Melakukan perubahan data setelah 14 (empat belas) hari kalender sejak virtual account diterima dan belum melakukan pembayaran iuran pertama
  10. Menyetujui melakukan pencetakan e-id sebagai identitas peserta
  11. Perubahan susunan keluarga dapat dilakukan di Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat.

Itulah persyaratan umum BPJS Kesehatan yang harus Anda ketahui sebelum mendaftarkan diri dan keluarga Anda dalam mengikuti BPJS Kesehatan.

BPJS kesehatan yang merupakan badan usaha milik negara dengan amanah memberikan pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat indonesia. Asuransi plat kuning yang bersifat wajib bagi seluruh warga ini diharapkan mampu mengcover layananya hingga ke pelosok negri di tahun 2019 nanti.

Meski di awali dengan beberapa kendala dalam pelayanan serta persiapan yang kurang matang BPJS kesehatan berusaha terus berbenah untuk memperbaiki pelayanannya.
Untuk mengcover pelayanan kesehatan masyarakat secara standart sudah cukup memadai.dengan berbagai penyakit yang di covernya.

Namun karena birokrasi yang harus ditaati seringkali masyarakat merasa dipersulit, banyaknya warga yang tidak melek teknologi kebingungan mengikuti aturan yang diterapkan.

Belum lagi pihak rumah sakit sebagai penampung dan memeberikan pelayanan belum sepenuhnya siap dengan jumlah pasien yang membludak.

Kurangnya fasilitas dan tenaga ahli dengan banyaknya jumlah pasien yang harus dilayani memaksa mereka harus pintar mengendalikan keadaan.jangan sampai masyarakat yang ingin berobat merasa tidak terlayani.

Persyaratan BPJS Daftar Offline Terbaru

Untuk daftar BPJS secara offline Anda bisa langsung datang ke kantor BPJS terdekat dengan membawa berkas tersebut . Inilah Dokumen yang harus Anda Siapkan.

  1. Siapkan pasfoto ukuran 3X4 masing-masing 1 lembar
  2. FC KTP (diutamakan KTP elektronik), 
  3. FC KK (kartu keluarga) 
  4. FC Buku Nikah
  5. FC Akte Kelahiran Anak atau surat keterangan lahir yang menjadi tanggungan
  6. Untuk WNA lampirkan (KITAS/KITAP)

Berikut langkah-langkah nya:

  1. Mengisi formulir pendaftaran dengan data yang sebenar-benarnya seperti nama,alamat type iuran yang dipilih dan faskes tingkat pertama anda, jika kebingungan langsung tanyakan kepada petugas yang ada.
  2. Serahkan kembali Formulir ke petugas untuk dilakukan proses submit ke system setelah itu anda akan mendapatkan nomor virtual account serta besaran iuran yang harus segera anda bayar.
  3. Lakukan pembayaran iuran melalui bank yang telah bekerjasama
  4. Serahkan bukti pembayaran ke petugas untuk mencetak kartu BPJS anda
  5. Menerima Kartu BPJS dan akan aktif setelah 14 hari kerja
Baca Juga : Cara Mencairkan Saldo BPJS JHT

Persyaratan BPJS Pendaftaran Online

Pada prinsipnya sama saja dengan cara pendaftaran BPJS secara ofline namun disini kita melakukan proses submit data sendiri ke system bpjs melalui website.

  1. Silahkan kunjungi website resmi bpjs http://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-online/ atau alternative.
  2. Anda akan mendapati halaman syarat dan ketentuan dimana halaman ini menjelaskan jika anda ingin menggunakan layananan pendaftaran online berarti setuju dengan syarat dan ketentuan berlaku centang kotak persetujuan, klik tombol >> pendaftaran.
  3. Centang kotak peryataan ,Isikan Nomor KK anda masukan kode captha sesuai gambar yang muncul.klik >> inquery kartu keluarga
  4. Setelah muncul daftar anggota keluarga secara otomatis seluruh anggota keluarga akan terpilih klik tombol >> proses selanjutnya
  5. Kemudian tampil form isian yang harus anda lengkapi,
  6. Masukkan nomor Hp, NPWP, Cari kelurahan dengan klik tombol >> pencarian
  7. Centang kotak pernyataan bahwasanya alamat yang digunakan sesuai dengan alamat di KTP
  8. Memilih Faskes Tingkat I,cari menggunakan tombol pencarian . ini penting ketika pertama kali sakit kita harus membutuhkan rujukan ke faskes yang kita pilih, bisa puskesmas dokter pribadi atau klinik.
  9. Upload foto maksimal 50 Kb, klik >> proses selanjutnya
  10. Lengkapi formulir data
  11. Isi peserta, anggota keluarga
  12. Pilih kelas perawatan
  13. Masukkan nomor rekening bank yang dimiliki, nama pemilik
  14. Nomor Hp
  15. Alamat email, konfirmasi alamat email
  16. Captha klik >> kirim email
  17. Buka Email anda temukan email konfirmasi jika tidak ditemui coba anda periksa spam folder / junk
  18. Klik url aktivasi pada email dan anda akan mendapatkan nomor VA(virtual account)
  19. Pada tahap ini proses online sudah selesai anda tinggal melakukan pembayaran ke bank
  20. Tombol eID sudah dapat di download setelah melakukan pembayaran
  21. Cetakn EID

Demikian informasi mengenai persyaratan BPJS Kesehatan Terbaru 2017 yang saya dapatkan dari berbagai sumber di Internet semoga dapat membantu Anda dalam mencari informasi tentang CARA DAFTAR BPJS TERBARU 2017 semoga artikel Persyaratan BPJS terbaru 2017 ini bermanfaat untuk Anda.

0 Likes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 Comment

  1. kenapa tidak diadakannya perubahan data secara online juga y? padahal klo offline terlalu ribet makan waktu….tidak disalahkan juga calo banyak, mungkin karena banyak yang terbentur waktu kerja untuk mengurus BPJS.

Nulisku We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications