Nulisku Hot News Hukum Sedekah Laut, Halal atau Haram? Adakah Contohnya di Jaman Nabi?

Hukum Sedekah Laut, Halal atau Haram? Adakah Contohnya di Jaman Nabi?

Hukum Sedekah Laut, Halal atau Haram? Adakah Contohnya di Jaman Nabi?

Cerita Nabi Sulaiman Gelar Syukuran dan Sedekah Laut – Kisah ini berawal dari saking kaya rayanya Nabi Sulaiman AS dibandingkan dengan manusia lain pada zaman itu. Nabi Sulaiman AS memang seorang Nabi yang dikaruniai berbagai macam kekayaan yang luar biasa banyak, saking banyaknya beliau berkeinginan untuk bersedekah kepada makhluk Alloh selama 40 hari.

Apakah cuma seperti itu saja? Tidak, saking hebatnya, Nabi Sulaiman juga mempunyai berbagai macam pasukan dari golongan jin dan hewan. Semua itu kehendak Alloh SWT. Semua tunduk di bawah perintahnya. Manusia, jin, hewan liar, aneka burung, dan bahkan angin. Ketika itu tumbuh rasa bangga di dalam hatinya.

“Tuhanku, perkenankan hamba menyediakan makan untuk semua makhluk hidup setahun penuh,” kata Nabi Sulaiman AS memohon izin kepada Allah SWT.

“Kau tak mungkin sanggup,” jawab Allah SWT.
“Kalau begitu, izinkan hamba barang sehari,” kata Nabi Sulaiman AS.

Ketika mendapat izin sehari dari Allah, Nabi Sulaiman AS memerintahkan pasukannya baik kalangan jin dan manusia untuk menyebar mendata semua makhluk yang ada di muka bumi. Ia juga meminta mereka untuk memasak dan menyiapkan hidangan selama 40 hari.

Kepada angin, Nabi Sulaiman AS memerintahkan agar tidak bergerak selama itu agar tidak menerbangkan makanan yang sedang disiapkannya untuk memberi makan sehari semua makhluk Allah di muka bumi.

Nabi Sulaiman AS meminta pasukannya untuk mengumpulkan makanan hari demi hari di sebuah padang luas. Pasukannya bekerja keras memenuhi permintaan rajanya. Sampai tiba waktunya, makanan yang disiapkan itu menggunung.

Baca juga: Hasil Riset Ramalan Prediksi Gempa Bumi oleh Para Pakar Dunia (Mencengangkan)

“Sulaiman, siapa duluan yang akan kau beri makan?” kata Allah SWT setelah genap 40 hari persiapan hidangan.

“Makhluk-Mu yang di darat dan di laut,” jawab Nabi Sulaiman AS.

Allah SWT kemudian memerintahkan ikan paus, salah satu penghuni samudera yang luas untuk memenuhi undangan makan Nabi Sulaiman AS. Ikan itu pun mengangkat kepalanya dan bergerak maju ke arah makanan yang menggunung itu.

“Wahai Sulaiman, hari ini Allah menjadikan rezekiku melalui tanganmu,” kata ikan paus tersebut.

“Silakan makan,” kata Nabi Sulaiman AS yang diberi anugerah mukjizat dapat berbicara dengan hewan dan makhluk halus.

Setelah diizinkan, ikan paus itu pun melahap hidangan Nabi Sulaiman AS yang menggunung tersebut. Belum genap sekejap, ikan itu melahap semua hidangan yang disiapkan 40 hari lamanya. Ludes. Sementara itu Nabi Sulaiman AS dan pasukannya terperangah melihat ikan paus itu melahap semua persedian makanan.

“Sulaiman, kenyangkan aku. Aku masih lapar,” kata ikan paus.

“Kau belum kenyang?”

“Hingga kini aku belum kenyang,” kata ikan paus.

Nabi Sulaiman AS tidak sanggup menjawab. Ia menyerah takluk di hadapan kuasa Allah SWT. Ia duduk bersimpuh lalu bersujud.

“Subhāna man takaffala bi rizqi kulli marzūqin min haitsu lā yasy‘uru. (Mahasuci Tuhan yang menjamin rezeki semua makhluk-Nya dari jalan yang tak terpikirkan,” sembah puji Nabi Sulaiman AS sebagai pengakuan.

Baca juga: Daftar 500 Tokoh Muslim paling Berpengaruh di Dunia 2018-Habib Lutfi, Jokowi, Said Aqil dan Mo Salah

Kesimpulan

Kisah ini disarikan dari Kitab Durratun Nasihin fil Wa‘zhi wal Irsyad karya Syekh Utsman bin Hasan bin Ahmad As-Syakir Al-Khaubawi, [Mushtafa Al-Babi al-Halabi, Daru Ihyail Kutubil Arabiyyah: tanpa catatan tahun], halaman 229-230.

Lalu, apakah ada kaitannya dengan sedekah laut yang sering terjadi di beberap daerah sekarang ini?
Bagi penulis, semua tergantung dari niat yang ada. Jika memang sedekah itu bertujuan untuk mewujudkan rasa syukur kepada Alloh karena berbagai nikmat yang ia peroleh, maka hal itu diperbolehkan. Karena pada dasarnya, memberikan sedekah laut tersebut untuk makhluk di laut, seperti ikan yang dicontohkan Nabi Sulaiman AS.
Namun, jika kegiatan “sedekah laut” tersebut hanya bertujuan untuk hal-hal kemusyrikan, ditujukan untuk “makhluk halus” dan sejenisnya sesuai keyakinan mereka, maka hal itu secara syariat tidak diperbolehkan.
Kembali pada keyakinan seseorang. Kisah ini menyarankan kerendahan hati atas segala capaian, syukuran atas suatu capaian, sedekah terhadap semua makhluk baik di darat maupun di laut, kepercayaan bahwa Allah penjamin rezeki, dan juga pengakuan atas kuasa Allah SWT. Wallahu a‘lam.
3 Likes

Author: admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *