Nulisku EDS Perbedaan EDS dengan PMP

Perbedaan EDS dengan PMP

Perbedaan EDS dengan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP)

Evaluasi Diri Sekolah dan Madrasah (EDS/M) adalah proses Evaluasi Diri Sekolah dan Madrasah yang bersifat internal yang melibatkan pemangku kepentingan untuk melihat kinerja sekolah berdasarkan SPM dan SNP yang hasilnya dipakai sebagai dasar Penyusunan RKS dan sebagai masukan bagi perencanaan investasi pendidikan tingkat kab/kota.

Proses Evaluasi Diri Sekolah dan Madrasah merupakan siklus, yang dimulai dengan pembentukan Tim Pengembang Sekolah (TPS), pelatihan penggunaan instrumen, pelaksanaan EDS di sekolah dan penggunaan hasilnya sebagai dasar penyusunan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS. Sekolah melakukan proses EDS setiap tahun sekali. EDS/M dilaksanakan oleh Tim Pengembang Sekolah (TPS) yang terdiri atas: Kepala Sekolah, wakil unsur guru, wakil Komite Sekolah, wakil orang tua siswa, dan pengawas.

TPS mengumpulkan bukti dan informasi dari berbagai sumber untuk menilai kinerja sekolah berdasarkan indikator-indikator yang dirumuskan dalam instrumen. Dengan menggunakan Instrumen EDS/M, sekolah dapat mengukur dampak kinerjanya terhadap peningkatan hasil belajar peserta didik. Sekolah juga dapat memeriksa hasil dan tindak lanjutnya terhadap perbaikan layanan pembelajaran yang diberikan dalam memenuhi kebutuhan pembelajaran peserta didik. Kegiatan ini melibatkan semua pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah untuk memperoleh informasi dan pendapat dari seluruh emangku kepentingan sekolah.

Khusus untuk pengawas, keterlibatannya dalam TPS berfungsi sebagai fasilitator atau pembimbing bagi sekolah dalam melakukan Evaluasi Diri Sekolah dan Madrasah, terutama memastikan bahwa proses EDS/M yang dilakukan secara benar dan bukti fisik sekolah tersedia.

EDS/M bukanlah proses yang birokratis atau mekanis, melainkan suatu proses dinamis yang melibatkan semua pemangku kepentingan dalam sekolah. EDS/M perlu dikaitkan dengan proses perencanaan sekolah dan dipandang sebagai bagian yang penting dalam kinerja siklus pengembangan sekolah. Sebagai kerangka kerja untuk perubahan dan perbaikan, proses ini secara mendasar menjawab 3 (tiga) pertanyaan kunci di bawah ini:

Seberapa baikkah kinerja sekolah kita? Hal ini terkait dengan posisi pencapaian kinerja untuk masing-masing indikator SPM dan SNP.

Bagaimana kita dapat mengetahui kinerja sekolah? Hal ini terkait dengan bukti apa yang dimiliki sekolah untuk menunjukkan pencapaiannya.

 Baca juga: Contoh Instrumen Format Program Supervisi Kepala Sekolah Kurikulum 2013

Bagaimana kita dapat meningkatkan kinerja? Dalam hal ini sekolah melaporkan dan menindaklanjuti apa yang telah ditemukan sesuai pertanyaan di nomor 2 dan nomor 3 sebelumnya.

Sekolah menjawab ketiga masalah ini setiap tahunnya dengan menggunakan seperangkat indikator kinerja untuk melakukan pengkajian yang obyektif terhadap kinerja mereka berdasarkan SPM dan SNP yang ditetapkan, dan mengumpulkan bukti mengenai kinerja peningkatan mutu pendidikan yang dilakukan.

Informasi tambahan seperti tingkat ketercapaian kinerja sekolah dalam memenuhi kebutuhan semua peserta didiknya dan kapasitas sekolah untuk perbaikan serta dukungan yang dibutuhkan juga dimasukkan di sini.
Data dapat juga dikaitkan dengan kebutuhan lokal dan informasi khusus terkait dengan kondisi sekolah.

Informasi kuantitatif seperti tingkat penerimaan siswa baru, hasil ujian, tingkat pengulangan dan lain-lain, beserta informasi kualitatif seperti pendapat dan penilaian profesional dari para pemangku kepentingan di sekolah dikumpulkan guna mendapatkan gambaran secara menyeluruh. Semua informasi ini kemudian dipergunakan sebagai dasar untuk mempersiapkan suatu rencana pengembangan sekolah yang terpadu.

Informasi hasil EDS/M dan Rencana Pengembangan Sekolah ditindaklanjuti Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Kantor Kemenag sebagai informasi kinerja sekolah terkait pencapaian SPM dan SNP dan sebagai dasar penyusunan perencanaan peningkatan mutu pendidikan pada tingkat kabupaten/kota dan provinsi, bahkan pada tingkat nasional.

Keterkaitan EDS/M dengan Penjaminan dan Peningkatan Mutu


EDS/M dikembangkan sejalan dengan sistem penjaminan mutu pendidikan, khususnya yang terkait dengan perencanaan pengembangan sekolah dan manajemen berbasis sekolah. Pelaksanaan EDS/M terkait dengan praktek dan peran kelembagaan yang memang sudah berjalan, seperti manajemen berbasis sekolah, perencanaan pengembangan sekolah, akreditasi sekolah, implementasi SPM dan SNP, peran LPMP/BDK, peran pengawas, serta manajemen pendidikan yang dilakukan oleh pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota, dan Rencana Pembangunan Nasional Bidang Pendidikan,Renstra Kemendiknas, dan Renstra Kemenag.

Pada prinsipnya Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah adalah suatu pemetaan mutu yang prosesnya terkait dengan pengumpulan, pengolahan, analisis data dan informasi tentang capaian pemenuhan standar nasional pendidikan dari mulai tingkat sekolah, kabupaten/kota, provinsi, hingga tingkat nasional yang dilaksanakan di tiap sekolah melalui evaluasi diri sekolah (EDS).


Pemetaan mutu pada level kewilayahan dilakukan oleh pemerintah daerah dan pusat dengan menghimpun hasil evaluasi diri sekolah (EDS) melalui instrumen pemetaan mutu yang dikembangkan oleh pemerintah pusat dengan bantuan aplikasi pengumpulan data terpadu berbasis komputer yang ada di sekolah (DAPODIK) dan dikirim ke sistem informasi mutu pendidikan milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Untuk para pendidik di tingkat SD, SMP dan Menengah agar segera mengisi quisioner pemetaraan yang terdapat pada aplikasi PMP. Tiap tiap sekolah bisa membentuk tim yang relevan agar dapat mengawal proses pengumpulan data secara optimal.

Evaluasi Diri Sekolah dan Madrasah (EDS/M), sebagai komponen penting dalam PMP, merupakan dasar peningkatan mutu dan penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah (RPS). EDS/M juga menjadi sumber informasi kebijakan untuk penyusunan program pengembangan pendidikan kabupaten/kota. Karena itulah EDS/M menjadi bagian yang integral dalam penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan. EDS/M adalah suatu proses yang memberikan tanggung jawab kepada sekolah untuk mengevaluasi kemajuan mereka sendiri dan mendorong sekolah untuk menetapkan prioritas peningkatan mutu sekolah.

Kegiatan EDS/M berbasis sekolah, tetapi proses ini juga mensyaratkan adanya keterlibatan dan dukungan dari orang-orang yang bekerja dalam berbagai tingkatan yang berbeda dalam sistem ini, dan hal ini tentu saja membantu terjaminnya transparansi dan validitasi proses.

EDS/M merupakan komponen penentu yang sangat penting dalam membangun sistem informasi pendidikan nasional terutama dalam memotret kinerja sekolah dalam penerapan SPM dan SNP. Informasi yang terbangun menjadi dasar untuk perencanaan peningkatan mutu berkelanjutan dan pengembangan kebijakan pendidikan pada tingkat kab/kota, provinsi, dan nasional. Pada diagram EDS/M dalam Kaitannya dengan Penjaminan dan Peningkatan Mutu, terlihat alur informasi dan urutan kegiatannya.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini adalah jenis tampilan PMP/EDS 2019:

5 Likes

Author: admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *