Dalam rangka Sensus Penduduk 2020, Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pusat Statistik bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri melakukan Sensus Penduduk Online. Silakan melakukan pengisian data Anda dan keluarga secara mandiri melalui situs web ini.
Waktu pengisian sekitar 5 menit untuk tiap anggota keluarga
Siapkan Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk/Dokumen Pernikahan/Dokumen Perceraian/Surat Keterangan Kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan
Apabila ingin menyimpan data sementara, silakan tekan tombol “Simpan sementara”
Jika Anda adalah Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini tinggal di Indonesia, dan merupakan pemegang izin tinggal (ITAS/ITAP), Anda diharapkan dapat berpartisipasi dalam sensus ini. Kode akses untuk login pada situs ini dapat diperoleh dengan cara mengirimkan email yang berisi nama, nomor paspor, nomor izin tinggal, dan lampiran pindaian atau foto dari paspor Anda ke joinsp2020@bps.go.id. Anda dapat melakukan permintaan kode akses untuk Anda dan anggota keluarga Anda secara kolektif dalam satu email. Mohon sertakan keterangan hubungan dengan kepala keluarga untuk setiap nama.
Kerahasiaan data yang Anda berikan dijamin oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Partisipasi Anda membantu pemerintah mendapatkan data kependudukan yang akurat dan mutakhir yang akan digunakan untuk pengambilan kebijakan dan perencanaan pembangunan yang lebih baik.
Panduan Pengisian Sensus Penduduk Online Terbaru 2020
Panduan Pengisian Sensus Penduduk Online Terbaru 2020 |
BPS menyebutkan, hingga 31 Maret 2020, sudah ada 32,4 juta masyarakat atau 12,5 persen dari total penduduk yang telah berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online yang dibuka sejak 15 Februari 2020 tersebut. Untuk bisa berpartisipasi dalam Sensus Penduduk 2020, syarat yang dibutuhkan yakni nomor KTP dan KK. Kemudian, setidaknya ada 21 pertanyaan yang bisa diisi secara online atau ditanyakan oleh petugas sensus jika dilakukan secara offline.
Berikut cara mengisi data Sensus Penduduk Online 2020:
- Akses laman sensus.bps.go.id 2020, lalu login.
- Pilih bahasa, lalu masukkan NIK dan KK.
- Isikan kode yang tampak di bawah nomor KK lalu klik “Cek Keberadaan”.
- Buat kata sandi, pilih pertanyaan keamanan, lalu klik “Buat Password” untuk pengamanan data yang sudah Anda catatkan pada Sensus Penduduk Online.
- Masukkan kata sandi yang sudah dibuat, lalu klik “Masuk”.
- Bacalah panduan awal mengenai pengisian SP Online, lalu klik “Mulai Mengisi”.
- Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan dengan jujur dan benar. Setelah menjawab seluruh pertanyaan, pastikan bahwa status data setiap anggota keluarga “Sudah Update” lalu klik “Kirim”.
- Unduh bukti pengisian dan selesai. BPS mengingatkan bagi masyarakat Indonesia agar waspada terhadap keberadaan laman situs web hingga aplikasi di smartphone dalam pengisian Sensus Penduduk Online 2020.
Demikian sekilas informasi mengenai Panduan Pengisian Sensus Penduduk Online Terbaru 2020. Semoga bermanfaat, saalam.