Riwayat Perjalanan 2 Warga Sragen yang Dinyatakan Positif Covid-19 – Beberapa saat lalu sudah kami informasikan, bahwa terdapat 2 (dua) warga Sragen potifi Corona (Covid-19). Hal itu juga sudah disampaikan langsung oleh Bupati Sragen.
Berdasarkan keteranga dari paparan Bupati, bahwa satu pasien berjenis kelamin perempuan dengan usia 47 tahun, sedangkan satu pasien lagi berjenis kelamin laki-laki berusia 39 tahun.
Hal itu disampaikan beliau pagi ini melalui konferensi pers di depan wartawan di Ruang Aula Sukowati Setda Sragen. Bupati juga membeberkan cerita kronologi dan riwayat perjalanan keduanya sebelum diketahui positif.
Pasien pertama adalah seorang perempuan, 47 tahun kiriman dari salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Sragen diketahui memiliki riwayat perjalanan dari Irian Jaya. Pasien tersebut Tanggal 4 April dia mengeluh batuk pilek.
Setelah itu, PDP (Pasien Dalam Pengawasan) itu langsung dirujuk ke RSUD Dr Soehadi Prijonegoro Sragen. Di RSUD, pasien perempuan itu langsung dimasukkan ke tempat isolasi.
Dilansir dari Joglosemar, bahwa Bupati sudah menyampaikan bahwa pada tanggal 4 April itu pula, yang bersangkutan langsung dilakukan rapid tes yang pertama namun hasilnya adalah negatif. Kemudian pada rapid test kedua yang kita laksanakan tanggal 9 April, ternyata hasilnya adalah positif. Jadi, untuk memastikan hasil terhadap PDP tersebut, pemerintah mengirimkan sampel untuk diuji laboratorium kembali melalui SWAB test dengan hasil yang keluar hari ini, 13 April 2020.
Dilansir dari Joglosemar, beliau juga menyampaikan bahwa sesuai aturan, rapid tes pertama dan kedua biasanya dilakukan dengan jarak 7 hari. Tapi ini 5 hari kita lakukan karena terjadi perburukan. Rapid tes kedua menunjukkan positif tanggal 9 april, tanggal 10 april langsung kita rujuk ke RSUD Moewardi Solo.
Kronologi Riwayat Perjalanan 2 Warga Sragen yang Dinyatakan Positif Covid-19
Sementara tu, untuk pasien satunya diketahui juga berstatus sebegai PDP, yakni seorang laki-laki berusia 39 tahun. Berdasarkan hasil SWAB, ternyata dinyatakn positif Covid-19.
Kronologi awalnya, PDP tersebut datang ke RSUD Dr Soehadi Prijonegoro Sragen pada tanggal 2 April pukul 00.30 WIB. PDP berusia 39 tahun itu datang dengan riwayat ada keluhan batuk dan sesak nafas. Kemudian di RSUD Soehadi langsung masuk ke ruang isolasi. Kita lakukan rapid test
hasilnya negatif. Kemudian beberapa hari ada perburukan pada gambaran
klinis dan juga hasil rontgen, akhirnya tanggal 7 April kami rujuk ke
rumah sakit Ketileng Semarang (RSUD Wongsonegoro).
Dari diagnosa tersebut, kemudian, proses pengambilan swab pasien laki-laki itu diambil tanggal 5 April bersamaan dengan pasien perempuan yang umur 47 tahun tadi.
Bupati Sragen menambahkan, bahwa PDP kedua ini, bersangkutan merupakan pelaku perjalanan (PP) yang sering bolak-balik Solo-Sragen, Solo-Sragen.
Setelah sampai di RSUD Soehadi langsung masuk ke ruang isolasi. Kita lakukan rapid test hasilnya negatif. Kemudian beberapa hari ada perburukan pada gambaran klinis dan juga hasil rontgen, akhirnya tanggal 7 April kami rujuk ke rumah sakit Ketileng Semarang (RSUD Wongsonegoro).
Berdasarkan hasil itulah, kedua PDP asal Sragen tersebut dinyatakan positif Corona (Covid-19). Hal ini sudah disampaikan Bupati Sragen pagi tadi melalui konferensi pers di depan wartawan di Ruang Aula Sukowati Setda Sragen.
Demikian sekilas informasi mengenai Riwayat Perjalanan 2 Warga Sragen yang Dinyatakan Positif Covid-19. Semoga menambah informasi kita bersama, salam.