Nulisku Telegram Alasan Utama Pemblokiran Telegram oleh Kominfo dari Kapolri

Alasan Utama Pemblokiran Telegram oleh Kominfo dari Kapolri

Alasan Utama Pemblokiran Telegram oleh Kominfo dari Kapolri
Source image: techweez.com

Kronolgi Diblokirnya Telegram oleh Kominfo

Saat ini memang baru santer-santernya informasi mengenai diblokirnya telegram oleh Kominfo. Sebenarnya ada apa sih dengan Telegram ini?

Nah, berdasarkan informasi yang iseng-iseng saya baca dari detik, bahwa ketika Kapolri Jenderal Tito Karnavian melakukan rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR, beliau mengatakan bahwa salah satu alasan utama ditutupnya telegram adalah media sosial tersebut dinilai mengancam keamanan negara karena telah dinilai Polisi sudah terindikasi konten radikal.

Berikut ini adalah pernyataan beliau kepada detik:

“Kita, bangsa Indonesia perlu menunjukkan ke Telegram, atas nama keamanan negara kita melakukan close down. Karena tidak ditanggapi (Telegram), kita perlu unjuk gigi melakukan close down,” ujar Tito di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2017).

Kapolri memberikan penjelaskan, bahwa Polisilah yang sudah menyampaikan kepada pemerintah untuk melakukan pemblokiran terhadap Telegram. Klausulnya dikaarenakan berdasarkan informasi temuan dari Densus 88 Anti-teror.

“Telegram yang meminta kami, karena banyak sekali temuan Densus 88. More, kelompok teror, suka menggunakan Telegram. Pertama mereka menggunakan end-to-end encryption. Lalu membuat grup 10 ribu tanpa ketahuan adminnya,” tutur Tito.

Penyebab Utama Pemblokiran Telegram oleh Kominfo dari Kapolri

Tidak sampai disitu saja, bahwa Polri juga sempat menyampaikan kepada Kominfo agar diberi akses untuk melacak konten radikal yang berada di media soial Telegram. Namun sayangnya, tanggapan tersebut tidak dihiraukan pihak Telegram.

“Ini dipakai yang bersifat privat, tapi kalau dipakai oleh tangan yang tidak benar ini membahayakan keamanan negara. Kita sudah melakukan pendekatan kepada Menkominfo agar diberi akses khusus untuk mengetahui kasus terorisme tapi selama ini tidak ditanggapi (Telegram),” imbuhnya.

Selain daripada itu, pemerintah sebenarnya juga sudah mensinyalir untuk memblokir telegram, yang dinilai sudah dimanfaatkan oleh kelompok terorisme. Presiden Jokowi sendiri menegaskan bhwa pemerintah sudah lama memperhatikan media Telegram tersebut hingga akhirnya memutuskan untuk diblokir.

“Pemerintah kan sudah mengamati lama, mengamati lama, dan kita kan ini mementingkan keamanan, keamanan negara, keamanan masyarakat, oleh sebab itu keputusan itu dilakukan,” ujar Jokowi saat ditemui wartawan usai dirinya meresmikan Akademi Bela Negara (ABN) di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (16/7).

3 Likes

Author: admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *